Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAW Kepala Desa Bumi Rahayu Dilantik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 April 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jabatan Kepala Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Kapuas Murung, diganti sosok baru melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Adapun pejabat baru yakni atas nama Rusli, dilantik bersama anggota BPD.

Pasalnya, kepala desa sebelumnya tidak lagi dapat melaksanakan tugas karena berbagai hal.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yan Hendri Ale mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan dan kelancaran roda pemerintahan desa.

"Iya, sudah dilantik, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Kapuas No 17 Tahun 2017, poin 2 pada BAB II pasal 45, 46, dan 47 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu," kata Ale, Jumat (12/4/2019).

Dia mengatakan, pergantian antar waktu kades maupun anggota BPD tersebut dilaksanakaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga penyelenggaraan masyarakat desa dapat terus berjalan.

"Demi untuk kelancaran roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat serta penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan untuk desa," katanya.

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat di kantor desa setempat, dan dihadiri Plt Camat Kapuas Murung serta undangan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru