Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengguna Sabu Ditangkap Saat Sedang Bekerja di Kebun Sawit

  • 13 April 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AI alias AE ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat sedang berada di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sawit Mas, Kecamatan Parenggean, Jumat (12/4/2019).

"Pelaku kami tangkap saat sedang bekerja di lahan. Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa. Tidak ada barang bukti," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (13/4/2019).

Tidak hanya sampai di situ, aparat lalu meminta kepada pelaku menunjukkan letak sabu yang dimilikinya. Pria berumur 29 tahun itu pun lalu menunjuk ke sebuah barak yang didiaminya.

Dengan disaksikan warga sekitar, penggeledahan pun dilakukan. Alhasil ditemukan barang bukti berupa empat pelastik klip kecil yang di dalamnya terdapat serbuk bening yang diduga sabu. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 0,84 gram.

"Barang bukti ditemukan di dalam lemari yang ada di kamarnya. Sabu ini dibelinya untuk kembali dijual demi memperoleh keuntungan. Memiliki sabu merupakan sebuah pelanggaran, apalagi hingga mengedarkannya," jelas Iptu Arasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan dari siapa barang haram perusak sistem syaraf tubuh itu didapat oleh pelaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru