Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lokalisasi Ditutup, PAD Palangka Raya Turun

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 20 Mei 2019 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan lokalisasi di Kota Palangka Raya ternyata secara tidak langsung berimbas pada angka pendapatan asli daerah (PAD).

Sektor yang terkena imbas ini adalah perizinan dan distribusi minuman keras (miras). Sektor ini selama ini memberikan sumbangsih cukup besar ke kas daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Palangka Raya.

“Dengan adanya program pemerintah dalam penutupan seluruh lokalisasi yang ada di Indonesia membuat PAD dari pajak minuman keras di Palangka Raya menjadi turun," kata Kasi Industri Hasil Hutan Disperindag Kota Palangka Raya, Anye S Sargasih, Senin, 20 Mei 2019.

Dia memperkirakan penurunan PAD Kota Palangka Raya disektor ini akan mencapai angka Rp 72 juta lebih di 2020.

"Program ini membuat penggerak dari usaha miras di tempat lokalisasi tidak memperpanjang izinnya lagi untuk 2020, karena mereka sudah tidak bisa lagi berjualan disana setelah tempat tersebut ditutup,” bebernya.

Namun walau begitu ia menilai penutupan lokalisasi tidak akan menjadi masalah, karena program tersebut merupakan program positif pemerintah pusat.

“Penutupan lokalisasi ini merupakan program pemerintah pusat dan harus didukung penuh oleh pemerintah daerah. Kami tentu akan dukung penuh program ini,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru