Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Otak Pelaku Pembobol Rumah Kosong Merupakan Residivis Kambuhan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Mei 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Empat pelaku pembobol rumah kosong di Jalan H Ahmad, yang membuat korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta, sudah diamankan di Mapolsek Ketapang.

Keempatnya, yakni berinisial AL, IP, KY, dan UJ. Dan satu di antara mereka yakni KY, merupakan residivis kambuhan kasus serupa yang sudah dua kali masuk penjara. 

"Salah satu pelaku merupakan residivis. Dia sudah dia kali masuk penjara atas kasus pencurian," kata Kapolsek Ketapang, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Rabu, 22 Mei 2019. 

Kadek menerangkan, KY juga merupakan otak dari pencurian dengan pemberatan tersebut. Bahkan merupakan eksekusi pertama yang bisa masuk ke dalam rumah tersebut. 

"Jadi yang masuk pertama melalui rumah bagian atas iyalah KY, dan setelah itu barulah tiga kawan lainnya beraksi mengambil barang berharga milik korban," kata Kadek. 

Tersangka beraksi pada 6 Mei 2019 lalu. Saat itu korban bekerja menjaga toko di pasar. Sehingga rumahnya dalam keadaan kosong. Saat itulah kesempatan pelaku beraksi dengan masuk melalui bagian atas rumah. 

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah perhiasan milik korban, televisi, dan jam tangan. Dan total kerugian Rp 150 juta. Aksi tersebut baru diketahui saat korban pulang, dan melihat pintu rumahnya terbuka serta di dalamnya berantakan.

Setelah mendapatkan laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menagkap dua tersangka yakni AL dan IP. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan, dan pada Selasa 21 Mei 2019 kembali meringkus dua tersangka lainnya yakni KY dan UJ. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru