Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Seruyan Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

  • Oleh Reno
  • 28 Mei 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan agar mobil dinas tidak dibawa mudik lebaran oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Mobil dinas boleh dibawa keluar daerah apabila memang ada tugas kantor yang memang harus dikerjakan, namun apabila untuk urusan pribadi makan mobil dinas dianjurkan untuk dititipkan di tempat penitipan khusus yang telah disediakan.

"Tidak ada alasan untuk membawa mobil dinas untuk mudik, karena mobil operasional tersebut fungsinya untuk urusan dan keperluan dinas bukan pribadi," tegas Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa 28 Mei 2019.

Larang itu berlaku untuk semua eselon di lingkup Pemkab Seruyan, sehinga tidak ada pengecualian siapa yang boleh dan tidak boleh.

"Keculi untuk urusan dinas, kepala dinas, badan dan kantor pun tidak boleh membawa mobil dinas untuk libur mudik lebaran. Itu sudah komitmen saya operasional untuk menunjang pekerjaan di lapangan, bukan saat libur digunakan juga," jelas Yulhaidir.

Bagi mereka yang kedapatan membawa mobil dinas ke luar daerah maka akan ada sanksi mereka mereka yang mengindahkan instruksi Bupati tersebut.

"Jelas bagi yang bandel akan ada sanksi dari saya, baik teguran dan peringatan. Biar kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Seruyan," kata Bupati. (RENO/B-5)

Berita Terbaru