Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Barat akan Sidak ke SKPD Pasca Libur Lebaran

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 29 Mei 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca cuti lebaran 1440 Hijriyah, Bupati Kotawaringin Barat Hajah Nurhidayah akan melakukan inspeksi mendakak atau Sidak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

"Libur lebaran sudah diberikan edaran. Wajib masuk pada tanggal 10 Juni. Maka nanti akan kita adalan sidak langsung ke SKPD untuk melihat langsung kehadiran para ASN di lingkup pemerintahan Kobar," ujarnya, Selasa, 29 Mei 2019.

Dia menjelaskan, bahwa cuti bersama lebaran sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Libur lebaran ASN sudah ditetapkan oleh kemenrian, dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 9 Juni 2019 dan wajib masuk pada 10 Juni," ungkapnya.

Kata dia, jika nantinya ada ASN yang dengan sengaja bolos pasca cuti lebaran maka akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturannya. 

"Jadi ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja nantinya akan mendapat sanksi dan itu kami serahkan ke Tim nya. Sidak ini dilakukan paling tidak dapat membuat mereka disiplin," ujarnya.

Dengan dilakukannya sidak ataupun tidak, harapannya kepada para ASN di lingkup pemerintajan Kotawaringin Barat, dapat displin demi pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

"Semoga nantinya pasca cuti lebaran semua pegawai dapat 100 persen masuk. Tidak ada yang nambah cuti," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru