Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Seruyan sudah Salurkan THR Keagamaan 

  • Oleh Reno
  • 04 Juni 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pembayaran tunjangan hari raya atau THR keagamaan bagi karyawan atau buruh di Kabupaten Seruyan sudah tersalur seluruhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan Wiktor T Nyarang mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan pembayaran THR keagamaan bagi karyawan atau buruh yang bekerja di perusahaan besar swasta di Bumi Gawi Hatantiring.

"Sudah dilakukan pembayaran THR bagi karyawan, terutama perusahaan besar di Seruyan. Artinya mereka telah mematuhi dan menunaikan kewajibannya," kata Wiktor saat dimintai konfirmasi, Selasa, 4 Juni 2019.

Menurut Wiktor kewajiban perusahaan menyalurkan THR Keagamaan paling lambat H-7 Lebaran. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Seruyan yang sudah diterima setiap pengusaha.

"Jadi tidak ada masalah, semuanya sudah menunaikan kewajiban. Di Seruyan rata-rata perusahaan patuh terhadap aturan yang ditetapkan. Kita tinggal menunggu laporan tertulis saja setelah Lebaran," ujarnya.

Apabila perusahaan tidak mematuhi imbauan dan aturan yang diberlakukan maka akan ada sanksi bagi perusahaan yang bersangkutan.

Salah satunya sanksi denda sebesar 5 persen dari jumlah THR yang harus dibayarakan kepada karyawan. "Ya kalau terlambat sanksinya sudah jelas, denda 5 persen mereka dari jumlah THR itu sendiri," sebut Wiktor. (RENO/B-3)

Berita Terbaru