Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Kuala Kurun Sosialisasikan Tata Tertib di Lingkungan Rumah Sakit

  • Oleh Magang 1
  • 26 Juli 2019 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - BLUD RSUD Kuala Kurun menyosialisasikan tata tertib yang berlaku di rumah sakit. Tata tertib tersebut ditujukan untuk masyarakat pengunjung.

Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun, Rina Sari melalui Kasi Keperawatan, Rahmattambun menyampaikan, tata tertib tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, menjaga kebersihan, dan keamanan.

“Beberapa tata tertib itu yakni jam berkunjung rawat inap mulai 11.30 - 12.30 WIB, kemudian 18.00 - 20.00 WIB,” kata Rahmattambun, Jumat, 26 Juli 2019.

Selanjutnya, BLUD RSUD Kuala Kurun merupakan Kawasan Tanpa Rokok, penunggu pasien tidak dibenarkan lebih dari dua orang, tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga dan alat-alat elektronik kecuali telepon seluler.

Lalu, demi kesehatan anak-anak, maka anak di bawah usia 10 tahun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang perawatan. Tidak diperkenankan membawa perlengkapan tidur seperti bantal, kasur, tikar dan perlengkapan memasak.

“Tidak dibenarkan mencuci dan menjemur pakaian di lingkungan BLUD RSUD Kuala Kurun. Mohon seluruh keluarga pasien menjaga kebersihan dan kerapian ruangan,” timpalnya.

Disamping itu, barang-barang pasien, keluarga pasien dan pengunjung hendaknya dijaga masing-masing. Dan apabila ada yang hilang, maka tidak menjadi tanggungjawab BLUD RSUD Kuala Kurun.

Selanjutnya tidak dibenarkan membawa senjata tajam atau senjata api, dan barang - barang berbahaya. Juga tidak diperkenankan menggunakan tutup kepala yakni helm dan topi selama di rumah sakit.

Agar tata tertib tersebut dapat diketahui masyarakat luas, RSUD juga berkoordinasi dengan radio milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Hamauh FM. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru