Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 10 Kendaraan Pelaku Balap Liar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juli 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengamankan motor pelaku balap liar. Bahkan kali ini mencapai 10 unit motor pada Minggu, 28 Juli 2019 dini hari.

"Ada 10 buah motor yang kami amankan dari para pelaku balap liar di Sampit," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Lantas AKP Yudha Setiawan, Minggu, 28 Juli 2019.

Para pelaku balap liar yang diamankan tersebut beraksi di Jalan HM Arsyad dan juga di sekitar Taman Kota Sampit. Mereka beradu cepat kendaraan di malam hari, saat masyarakat beristirahat. Aksi balap liar dilakukan hampir setiap Minggu dini hari. 

"Razia sudah sering kami lakukan, namun tidak membuat para pelaku jera, dan masih saja melakukan balap liar," kata Yudha. 

Polisi akhirnya mengamankan 10 unit motor pelaku balap liar dan dilakukan penilangan. Selain itu, mereka juga meminta dan memanggil orangtua pelaku balap liar agar bisa dijaga dan dipantau. Sehingga tidak melakukan aksi membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. 

"Jumlah motor yang kami amankan sendiri masih sedikit dibandingkan minggu lalu yang mencapai 14 buah motor," terang Yudha. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru