Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan di Sebangau Kuala Terbakar akibat Puntung Rokok Pria Ini

  • Oleh James Donny
  • 29 Juli 2019 - 23:00 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Anggota Polsek Sebangau Kuala mengamankan seorang pria diduga sebagai penyebab kebakaran lahan di Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala. 

Pria berinisial AH berusia 37 tahun,  warga Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, diamankan anggota Polsek Sebangau Kuala karena diduga menjadi penyebab hampir 1 hektar lahan di Desa Paduran Sebangau tersebut terbakar. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. 

Kapolsek Sebangau Kuala menjelaskan peritiwa bermula pada hari Sabtu, 27 juli 2019 sekira jam 14.00 wib Kapolsek berserta Personil Polsek Sebangau Kuala sedang melakukan patroli terpadu di aliran sungai Sebangau Kuala bersama dengan TNI dan Manggala Agni.

Setelah sampai di daerah DAS Sebangau Desa Paduran Sebangau personil melihat asap. Petugas saat berada di lokasi tersebut bertemu AH dan BS berprofesi sebagai pencari ikan sedang membuat pondok. Anggota kemudian menanyakan asal api dan asap tersebut, kemudian AH mengakui telah membuang puntung  rokok di semak-semak. "Akibat kelalaian yang dilalukannya menyebabkan api menyala dan membakar lahan tersebut seluas kurang lebih 1 Hektar," ujar Bimo. 

Polisi kemudian mengamankan pelaku,  dan barang bukti berupa potongan kayu yang telah terbakar dan sebuah toples yang berisi korek api, tembakau, dan kertas rokok. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru