Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar 9 Parpol Peraih Kursi di DPRD Gunung Mas 2019-2024

  • Oleh Magang 1
  • 13 Agustus 2019 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dari 15 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Gunung Mas, 9 di antaranya memperoleh kursi di DPRD untuk periode 2019-2024.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson menyampaikan, 15 parpol peserta pemilu legislatif meliputi PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, dan Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Partai Demokrat, dan PKPI.

Sedangkan 9 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024 ialah Gerindra (2 kursi), PDIP (7 kursi), Golkar (6 kursi), Nasdem (2 kursi), Berkarya (1 kursi), Perindo (1 kursi), PAN (2 kursi), Hanura (1 kursi), dan Partai Demokrat (3 kursi).

“Secara keseluruhan ada 25 kursi DPRD Kabupaten Gunung Mas. Perindo dan Berkarya merupakan partai politik baru yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ujar Stepenson saat memberikan surat pemberitahuan calon terpilih DPRD Kabupaten Gunung Mas, di kantor KPU, Senin, 12 Agustus 2019. (MAGANG/B-3)

Berita Terbaru