Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Periksa Belasan Mahasiswi dalam Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

  • 27 Agustus 2019 - 23:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polisi memeriksa belasan mahasiswi dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial PS di Palangka Raya.

“Sudah tahap sidik, dan ada 19 mahasiswi yang diperiksa sebagai saksi, dan PS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui pesan singkat, Selasa, 27 Agustus 2019.

Akibatnya, oknum dosen perguruan tinggi di Palangka Raya itu telah dtetapkan sebagai tersangka.

Hendra Rochmawan mengatakan, kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditingkatkan dari pengaduan masyarakat (dumas) menjadi laporan kepolisian (LP). Dalam kasus pelecehan ini, mahasiswi yang melapor oknum dosen tersebut sebanyak 6 orang.

Melalui posting-an Marcos Tuwan, mahasiswi yang mengalami pelecehan oleh oknum dosen yang juga menjadi Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di perguruan tinggi yang cukup terkenal di Palangka Raya.

Selain itu, menurut Marcos Tuwan pelecehan tersebut terjadi saat para mahasiswi tersebut melakukan konseling atau bimbingan kepada tersangka. Namun hal tersebut justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh yang berakibat trauma pada para korban.

"Pelecehan seksual terjadi saat oknum dosen ini memanggil ataupun didatangi oleh mahasiswi yang ingin konsultasi terkait proses belajar mengajar," pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru