Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengukuran Sejumlah Tanah Wakaf Terkendala Jaringan GPS Internet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Agustus 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas melalui Penyelenggara Syariah bersama Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran tanah wakaf.

Terkait kegiatan itu, Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Kapuas Supriatin, mengatakan bahwa pengukuran tanah wakaf masih ada yang mengalami kendala. Di antaranya banyak wilayah yang tidak terdeteksi melalui jaringan GPS internet.

"Begitu juga dikarenakan lahan hutan sehingga menghambat proses sertifikasi tanah wakaf di beberapa wilayah," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2019.

“Ada beberapa wilayah kecamatan yang perlu ditinjau kembali posisi atau letak geografis tanah wakafnya," lanjut dia.

Akan tetapi kendala tersebut masih bisa diatasi karena hanya persoalan teknis di lapangan. Semua pengukuran masih dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga target yang dicapai sesuai dengan keinginan kita bersama,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala KUA Pulau Petak Fahrurrazi, mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi tim Kemenag dan BPN untuk meningkatkan pelayanan kepada umat dan masyarakat.

Penyertifikatan tanah wakaf di Kecamatan Pulau Petak dianggarkan melalui jalur Sporadik yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Ada 15 bidang tanah wakaf yang diusulkan untuk disertifikasi. 7 lokasi melalui jalur PTSL dan 8 lokasi melalui jalur Sporadik. 

“8 lokasi melalui jalur Sporadik sudah diselesaikan oleh Tim BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Pihak Penyelenggara Syari`ah Kabupaten Kapuas," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru