Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Gelar Konferensi Pers Tiga Kasus Tindak Pidana

  • Oleh Ramadani
  • 30 Agustus 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor atau  Polres Barito Utara menggelar konferensi pers terkait tiga kasus yang sedang ditangani, Jumat 30 Agustus 2019.

Tiga kasus tindak pidana itu yakni pemalsuan dokumen negara, pembakaran lahan, dan korupsi Dana Desa (DD) oleh oknum kepala desa.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar memimpin langsung jalannya konferensi didampingi Kabag Ops AKP Andreas Alex Danantara, Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, dan Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin TH Situmorang.

“Ketiga kasus tindak pidana ini yang berhasil kami ungkap dalam beberapa waktu belakangan ini," kata Kapolres kepada wartawan yang hadir.

Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya sudah ada yang menjadi tersangka. Sedangkan satu kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Kasus yang masih dalam tahap penyidikan yakni dugaan korupsi DD yang dilakukan oknum kades.

Kapolres menuturkan, untuk kasus pemalsuan dokumen negara atau surat, ditetapkan dua orang tersangka yakni FT dan ES. Sedangkan kasus pembakaran lahan ada lima tersangka yakni BD, AR, AFF, AD, dan JN.

“Tujuh tersangka ini telah kami tahan di Polres Barito Utara beserta barang bukti tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan para tersangka dan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru