Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan Korporasi Masuk Pengadilan

  • 07 Oktober 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga saat ini, belum ada perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berkaitan dengan korporasi masuk di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli, Senin, 7 Oktober 2019, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan perkara baik dari Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Untuk perkara karhutla korporasi masih belum ada. Kami masih menunggu itu dilimpahkan," jelas Zulkifli, Senin, 7 Oktober 2019.

Dia menambahkan, Pengadilan Negeri Palangka Raya baru menerima dua berkas perkara kasus karhutla. Dan itu merupakan kasus karhutla yang dilakukan perorangan.

Dari kedua kasus tersebut merupakan kasus karhutla yang dilimpahkan Kejari Palangka Raya. Yakni, kasus yang ditangani Polres Palangka Raya, bersama salah satu polsek jajaran. 

"Baru dua yang masuk pelimpahan dari kejari Palangka Raya. Saat ini kasusnya masih dalam tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Untuk perkara lainnya akan digelar besok," pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru