Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Gubernur Larang Tongkang Batu Bara Melintas di Bawah Jembatan Kalahien

  • Oleh Uriutu
  • 16 Oktober 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya menegaskan bahwa tongkang batu bara dilarang melintas di bawah Jembatan Kalahien sebelum fendernya diperbaiki.

Pernyataan itu dia sampaikan saat meninjau kondisi fender Jembatan Kalahien, Rabu, 16 Oktober 2019.

Wakil Gubernur mengatakan, larangan itu dirinya sampaikan berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

“Larangan melintas tersebut demi keamanan Jembatan Kalahien ini. Sebab jika memaksakan melintas dan tertabrak lagi, jembatannya akan rusak. Akibatnya masyarakat yang rugi karena tidak bisa melintas jembatan tersebut,” ujarnya.

Bangunan jembatan akan sangat berbahaya dan rentan bila tanpa fender. Sebab tongkang bisa langsung menabrak tiang jembatan.

Semua pihak, lanjut dia, tidak menginginkan hal itu terulang kembali. Karena Jembatan Kalahien merupaan satu-satunya akses jalan darat menuju , Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Barsel Daud Danda mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melarang tongkang melintas di bawah Jembatan Kalahien seblum fender diperbaiki.

Ditambah lagi adanya instruksi Gubernur dan arahan langsung dari Wakil Gubernur, maka mulai saat ini semua kapal tongkang tidak ada lagi yang boleh melintas di bawah Jembatan Kalahien.

“Kita akan terus pantau. Bila ada kapal tongkang yang melintas segera kita laporkan ke provinsi untuk ditindak,” tegas dia.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya memantau. Kewenangan pemberian sanksi ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Terbaru