Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Harapkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan KKM Madrasah Aliyah Diaktifkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 November 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kemenag Kapuas meminta agar organisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat Madrasah Aliyah (MA) segera diaktifkan.

Kasi Pendidikan Kemenag Kapuas, Sajarwan menuturkan, penguatan MGMP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 tahun 2015 tentang Kelompok Kerja Guru (KKG) dan MGMP madrasah serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 tahun 2013 terkait KKG.

“Iya, ini penting diaktifkan karena fungsi MGMP dan KKM dalam perkembangan pendidikan sangat vital. Selain tempat berkomunikasi serta berbagi pengetahuan. Keberadaan MGMP dan KKM sangat perlu untuk diaktifkan kembali,” kata Sajarwan, Selasa, 19 November 2019.

Selain itu, fungsi MGMP terutama dalam penyusunan soal ujian juga sangat penting. Di kegiatan tersebut, sekaligus membahas penyusunan kisi-kisi soal di tingkat kabupaten sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami berharap, agar soal yang disusun oleh masing-masing KKM nantinya memiliki acuan standar," katanya.

Apalagi, kisi-kisi soal untuk ujian harus sesuai standar, sehingga perlu sekali dengan keberadaan KKM. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru