Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Habis Menjual Sabu Diminta Jual Lagi

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2019 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RE alias Ut baru saja habis menjual sabu diminta lagi menjual sabu oleh rekannya Liong hingga tersangka diamankan.

"Saat itu sabu diserahkan langsung oleh Liong ke saya saat saya ke kediamannya di Komplek Wengga Metropolitan," kata Ut saat tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Jumat, 6 Desember 2019.

Tersangka diamankan pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekitar jam 11.30 Wib di depan Ruko Rt. 013 Rw. 003 Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan MB. Hilir, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari tersangka diamankan satu paket sabu. Kemudian petugas kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya diamankan tiga paket sabu hingga total yang ditemukan empat paket.

Selain itu turut diamankan barang bukti lain yakni satu pak plastik klip, sendok dari sedotan, timbangan digital serta ponsel milik tersangka.

Dalam kasus ini warga Jalan Ir Juanda Gang Buntu, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sabu itu saya ambil sekitar pukul 09.00 Wib kemudkan sekitar pukul 11.30 Wib saya diamankan," tandasnya.(NACO/m)

Berita Terbaru