Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Polres Kobar Sita Tali Jemuran dan Botol Parfum di Dalam Ruang Tahanan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Desember 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat  razia penyimpanan barang berbahaya, Anggota Polres Kobar menyita tali jemuran dan botol parfum dari dalam ruang tahanan.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasattahti Polres Kobar Ipda Saring menyampaikan, hasil dari razia yang dilakukan petugas, pihalnya menyita tali jemuran dan botol parfum dari tahanan, dua benda tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan tahanan lain.

"Kami telah amankan tali - tali jemuran serta beberapa pakaian panjang dan botol parfum yang terbuat dari kaca, benda - benda ini tentu sangat rawan digunakan oleh tahanan untuk gantung diri, maupun membahayakan bagi tahanan lainnya dan petugas jaga,” ujarnya dalam rilis Humas Polres Kobar, Sabtu, 7 Desember 2019.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan perorangan terhadap 36 orang tahanan Polres Kobar. Agar tidak ada barang - barang berbahaya yang disimpan dalam pakaian yang melekat di badan.

Dalam melakukan razia ruang tahanan, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 orang anggota Polres Kobar.

Kegiatan razia ruang tahanan tersebut digelar dalam rangka mencegah adanya barang - barang berbahaya ada di dalam sel.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan pihaknya juga selalu menghimbau agar tidak menyimpang barang - barang berbahaya. Disarankan agar memperbanyak waktu untuk berdoa, agar ketika keluar dari tahanan dapat berubah menjadi kepribadian yang lebih baik lagi.

"Harapan kami semoga ke depan para tahanan ini dapat menjadi baik, saat di luar dapat bermanfaat untuk orang lain," tandasnya. (DANANG)

Berita Terbaru