Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Tunggu Waktu Pertemuan Usai Portal Areal PT Mulia Agro Permai

  • Oleh Naco
  • 20 Desember 2019 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat dari 3tigadesa menunggu waktu pertemuan antara mereka dengan PT Mulia Agro Permai (MAP) usai melakukan aksi pemortalan di area perusahaan di Jalan Jenderal Sudirman Km 29, Kabupaten Kotawaringin Timur menuntut realisasi plasma.

"Sudah ada kesepekatan pertemuan yang dibuat melalui surat pernyataan," kata Erry salah seorang warga, Jumat, 20 Desember 2019.

Warga menunggu tindak lanjutnya. Pertemuan tersebut diagendakan pada tanggal 13 Januari 2020 di kantor Pemkab Kotim. "Sudah ada rencana pertemuan Januari di Pemkab Kotim," katanya.

Dijelaskan, warga yang melakukan aksi ini menuntut plasma yang ada di dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kamis, 19 Desember 2019 mereka melakukan aksi tutup akses masuk perusahaan.

Pemortalan itu dilakukan sekitar 300 orang warga masyarakat 3 desa diantaranya Desa Tanah Putih, Desa Soren dan Kelurahan Pasir Putih.

Aksi itu mereka lakukan atas dasar peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 51 Tahun 201.

Dalam pasal 5 dijelaskan kewajiban memfasilitasi 20 persen plasma buat masyarakat, serta jadi acuan terkait dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK.268/MENLHK/SETJEN/PLA.2/6/2018 tentang Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial.

Menurut mereka PT MAP berdasarkan keputusan menteri ini wajib menyediakan 20 persen lahan plasma dari pelepasan kawasan hutan yang dilepaskan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru