Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Akan Razia Parkir Saat Malam Tahun Baru

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Desember 2019 - 22:40 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang membawa kendaraan saat malam pergantian tahun di pusat keramaian ibu kota agar tak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar.

Apabila tak dindahkan kendaraan yang kedapatan diparkirkan tidak pada tempatnya bakal cara diderek ke kantor Dishub terdekat.

"Kami sudah siapkan Mobil Derek di beberapa titik yang potensial akan dijadikan lokasi Parkir liar," Kepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (31/12/2019).

Tak hanya demikian, namun ruas jalan di sekitar jalan alternatif menuju lokasi panggung hiburan malam pergantian tahun pun dilarang untuk dijadikan tempat parkir.

Adapun acara panggung hiburan perayaan malam pergatian tahun digelar Pemprov DKI di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin.Bagi pengunjung saat perayaan malam tahun baru yang membawa kendaraan, telah disiapkan 37 kantor parkir.

Berikut lokasinya:

- Gedung Jaya
- IRTI Monas
- Kompleks Gedung MidPlaza
- Plaza Permata
- Plaza Indonesia
- Wisma Nusantara dan Hotel Pullman
- Wisma Antara
- Jakarta Theater
- Wisma Mandiri
- Plaza BII
- Gedung Sapta Pesona
- Gedung Indosat
- Kementerian ESDM
- Wisma 46
- The City Tower
- Grand Indonesia
- UOB Plaza
- The Landmark
- Graha Mandiri
- Gajah Mada Plaza
- Duta Marline Plaza
- Monas Stasiun Gambir
- Gedung Sarinah
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Perpustakaan Nasional
- Kemetrian Perdagangan
- UNIKA Atma Jaya
- Parkir Timur Senayan
- Kementerian RB
- Jalan Kebun Kacan On Street
- Jalan Imam Bonjol On Street
- Menara Sudirman
- Gedung Artaloka
- Wisma BNI 46
- Menara BDN
- Menara Multimedia
- Poin Cafe

[INILAHCOM/ton]

Berita Terbaru