Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Ketahuan Simpan Sabu dalam Sepatu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Januari 2020 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda bernama Gilang (24) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kobar usai ketahuan menyimpan sabu dalam sepatu. Ia kemudian dibawa ke Mapolres untuk pross lebih lanjut.

Lokasi penggeledahan dilakukan di dalam sebuah rumah kosong yang berada di Jalan A Yani Keluaran Baru Kecamatan Arut Selatan, pada Sabtu, 4 Januari 2020. pukul 02.00 WIB.

"Saat kami lakukan penggeledahan di dalam sepatu yang tertutup kaos kaki
ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,58 gram dan diakui adalah
miliknya," ungkap Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan dalam siaran pers humas, Rabu, 8 Januari 2020.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone atau gawai merk Oppo, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Kobar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.


Juan menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 12 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda 10 miliar rupiah," tutupnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru