Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Sekawan Pengedar Sabu di Sampit Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Februari 2020 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - 3 sekawan pengedar sabu di Sampit diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawarigin Timur (Kotim). Mereka diamankan di Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. 

Salah satu dari 3 orang tersangka tersebut adalah perempuan yang berinisial SN (35). Sedangkan dua laki-lakinya AP (42), dan RJ (45).

"Tiga tersangka kami tangkap di sebuah rumah yang berada di Jalaj Hasan Mansur," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Senin, 3 Februari 2020. 

Dari tangan ketiga orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,57 gram, 1 pak plastik klip, uang Rp 350 ribu, potongan sedotan plastik dan 2 unit ponsel. 

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah yang berada di jalan tersebut sering digunakan untuk bertansaksi sabu. Polisi pun melakukan penyelidikan. 

Anggota kemudian mengamankan 2 orang tersangka yang duduk di luar rumah yakni AP dan RJ. Setelah itu, keduanya dibawa masuk ke dalam berikut menangkap SN yang berada di dalam kamar. 

Setelah mengamankan ketiganya, polisi langsung melakukan penggeledahan, hingga menemukan 2 paket sabu serta barang bukti lainnya. "Saat ini ketiganya sudah kami amankan di mapolres, guna penyidikan lebih lanjut," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7) 

Berita Terbaru