Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Tetapkan Status Siaga Virus Corona

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Maret 2020 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kobar) menetapkan status siaga darurat virus corona atau Covid-19.

Penatapan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi percepatan penanganan virus Covid-19 di ruang rapat bupati, Senin 16 Maret 2020.

Pada rapat yang berlangsung tertutup ini juga ditetapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois sebagai Juru Bicara Penanganan Virus Covid-19.

"Hasil rapat selain ditunjukkannya Plt Dinkes sebagai Jubir Pemkab terkait Covid-19 juga telah menetapkan status siaga covid-19 di Kobar,” ujar Achmad Rois melalui rilis MMC Kobar.

Rapat yang dipimpin Bupati Kobar, Nurhidayah ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, perwakilan Polres Kobar, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Lanud Iskandar, Pengadilan Agama, Kejari, Pengadilan Negeri, Ketua MUI, Kepala BNNK, KSOP Pelabuhan Kumai dan kepala SOPD.

Adapun beberapa hal lainnya dari hasil rapat ini akan ditetapkan melalui dokumen formal dalam bentuk surat edaran percepatan penanganan virus Covid-19 secara resmi ditanda tangangi Bupati Kobar, karena sifatnya kebijakan yang memberikan arahan kuat kepada seluruh komponen.

Di antaranya penetapan mengenai pembatasan perjalanan dinas bagi ASN keluar daerah, kegiatan belajar-mengajar di sekolah, kegiatan pengumpulan massa di tempat umum, pencegahan virus melalui PHBS dan penetapan status.

"Diharapkan melalui surat edaran ini nantinya bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kobar," ungkapnya.

Adapun beberapa langkah yang telah dilakukan Pemkab Kobar saat ini ialah pembatasan beberapa hal untuk mencegah penularan virus ini.

Di antaranya pembatasan masuknya kapal asing dan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di tempat yang terdapat konsentrasi massa, bila tidak terlalu penting. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru