Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Diringkus Polisi di Palangka Raya, Ada Apa

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Maret 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya meringkus seorang mahasiswa berinisial JP, 24 tahun. Karena ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin malam, 16 Maret 2020.

"Pelaku kita amankan diseputaran bawah jembatan kahayan saat ia hendak menjual barang hasil curiannya," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan A Gultom, Selasa 17 Maret 2020.

Dia menjelaskan, berawal petugas mendapat laporan dari korban bahwa barang miliknya hilang.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curiannnya.

Menurut pengakuan tersangka lanjut Todoan, ia mengambil mesin pompa yang diletakan disamping luar rumah korban.


Barang bukti tersebut yakni mesin cuci merek Sharp warna putih dan mesin pompa air merk Sanyo warna biru.

Setelah mengambil mesin pompa ucap Todoan, kemudian tersangka masuk kembali ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong dan mengambil sebuah mesin cuci.

"Akibatnya korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 3.000.000," tandasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru