Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencegahan Covid-19, Kabupaten Kobar Berstatus Bencana Non Alam Pandemi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Maret 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menetapkan status bencana non alam pandemi, terkait penanggulangan virus corona atau covid-19.

"Perlu diketahui masyarakat, hingga saat ini kondisi Kabupaten Kobar masih negatif penderita covid-19. Harapannya situasi ini bisa terus dipertahankan," kata Bupati Kobar, Nurhidyah saat jumpa pers di ruang pertemuan setda, Selasa, 17 Maret 2020.

Nurhidayah menambahkan, Pemkab Kobar sudah mengeluarkan surat edaran yang berupa rencana aksi menghadapi pandemi covid-19.

"Di antaranya mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, serta menjaga kebersihan," jelas Bupati.

Pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh kantor pemerintah dan swasta, pengelola tempat pelayanan publik serta tempat umum, untuk meningkatkan kualitas sanitasi. Termasuk menyediakan sabun cuci tangan beserta kelengkapannya untuk karyawan dan pengunjung.

"Masyarakat juga diharapkan aktif menyampaikan informasi termasuk informasi perjalanan dari tempat atau wilayah terjangkit. Laporan tersebut disampaikan kepada petugas kesehatan atau menghubungi call center pada nomor 0821-5429-1155," pungkas Nurhidayah. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru