Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir Diwajibkan Cuci Tangan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 23 Maret 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seluruh pegawai Kecamatan Seruyan Hilir diwajibkan melakukan cuci tangan sebelum memasuki ruang kantor. Termasuk bagi masyarakat yang datang untuk urusan tertentu.

Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusuma mengatakan, pemberlakuan wajib cuci tangan pakai sabun ini menindaklanjuti edaran Bupati Seruyan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kewajiban untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan ini, tidak hanya berlaku untuk seluruh pegawai, tetapi juga masyarakat yang datang di kantor kecamatan Seruyan Hilir,” jelasnya, Senin, 23 Maret 2020.

Untuk memudahkan melakukan cuci  tangan, tempat untuk cuci tangan telah disediakan di depan sebelum masuk ruang kantor kecamatan.

Seluruh masyarakat yang datang untuk mengurus segala keperluan di kantor kecamatan Seruyan Hilir, diharapkan dapat melaksanakan kewajiban mencuci tangan ini dengan baik.

“Ini sebagai salah satu upaya ikhtiar kita bersama, dalam ikut bersama-sama berupaya mencegah penyebaran virus corona,” harapnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru