Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Alihkan 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Tangani Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 09 April 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara akan mengalihkan 50 persen anggaran perjalanan dinas untuk penanganan wabah corona virus disease atau Covid-19.

"Karena adanya surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa Pemda diperintah untuk refocusing anggaran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Kamis, 9 April 2020.

Sutrisno menjelaskan, refocusing anggaran yang dimaksud adalah anggaran yang digunakan untuk kegiatan fisik muapun kegiatan lainnya. Semua bisa dialihkan dan dipergunakan untuk penanganan Covid-19.

"Sementara untuk Kabupaten Sukamara, yang kita lakukan adalah menghilangkan anggaran untuk bimtek pegawai negeri dan memotong perjalanan dinas antara 25 persen sampai 50 persen," ujarnya.

Pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut juga berlaku untuk pimpinan, yakni bupati, wakil bupati dan sekretariat daerah.

"Jadi ini adalah salah satu langkah kita untuk mengumpulkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di daerah kita," terang Sutrisno. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru