Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yasonna Janji Beri Sanksi Berat ke Napi Asimilasi Berulah

  • Oleh Teras.id
  • 14 April 2020 - 06:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan para narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19, akan mendapatkan sanksi berat.

Ia mengatakan sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan polisi dan jaksa untuk mengawasi para warga binaan yang bebas karena program asimilasi.

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke sel pengasingan. Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 13 April 2020.

Dia mengatakan saat ini sudah ada 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. "Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan untuk mentolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Adanya penangkapan kembali warga binaan tersebut, kata dia, merupakan bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjenpas dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujar dia.

Ia menegaskan pemberian asimilasi dan integrasi didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang kelebihan kapasitas di tengah pandemi Covid-19. (TERAS.ID)
 

Berita Terbaru