Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Pengusaha di Kotim Minta Penundaan Pembayaran Pajak Daerah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 April 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyak pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang wajib pajak meminta kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk menunda pembayaran pajak daerah. Ini terjadi karena terdampak Covid-19. 

"Saat ini mulai banyak pengusaha yang meminta penundaan pembayaran pajak daerah pada bulan Maret 2020," ujar Kepala Bappenda Marjuki, Kamis, 23 April 2020. 

Pemerintah daerah sendiri memaklumi apa yang dilakukan oleh para pengusaha tersebut. Namun pihaknya meminta agar pengusaha tersebut menyampaikan terlebih dahulu berapa nilai transaksi mereka selama Maret. Karena perhitungan pajak daerah berdasarkan nilai transaksi yang dihitung sendiri oleh pelaku usaha. 

"Kami minta pengusaha menyampaikan nilai transaksi mereka selama Maret, karena perhitungan pajak sesuai nilai transaksi," kata Marjuki. 

Sementara, dari pantauan pihaknya, sejumlah sektor usaha yang terdampak Covid-19 diantaranya hotel restoran, parkir, reklame, dan juga sejumlah tempat hiburan. Hal itupun tidak membuat pemerintah daerah memaksakan diri. Karena mereka memaklumi kondisi tersebut. 

Sementara, pembayaran pajak di Bappenda sedari saat ini menurun drastis. Biasanya dalam sehari pihaknya menerima pembayaran dari pengusahan mencapai Rp 400 juta. Namun saat ini hanya berkisar Rp 4 juta saja. 

"Meski begitu, kami tetap berupaya maksimal untuk meningkatkan PAD di Kotim," terang Marjuki. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru