Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lakukan Refocusing dan Relokasi Anggaran Terkait Covid-19, Pemkab Kobar Gandeng Kejari Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Mei 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna melakukan refocusing dan relokasi anggaran daerah untuk penanganan dan penanggulangan pandemik covid-19, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar untuk melakukan pendampingan dalam proses pengalihan anggaran tersebut.

Karena itulah, Senin, 4 Mei 2020 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pendampingan refocusing dan relokasi anggaran APBD 2020  antara Pemkab Kobar dengan Kejari Kobar.

"Pendampingan ini bertujuan agar proses refocusing dan relokasi anggaran berlangsung lebih transparan dan akuntabilitas. Sehingga tidak ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran," jelas Bupati.

Bupati mengatakan dengan adanya pendampingan ini dalam proses refocusing dan relokasi pihaknya terhindar dari kesalahan yang berindikasi hukum.

"Saya berharap agar pihak Kejari Kobar dan tim amggaran bisa mengawal proses refocusing dan relokasi anggaran agar tepat sasaran sesuai aturan dan kewenangan yang ada," jelas Bupati.

Sementara itu, Kejari Kobar Dandeni Herdiana menjelaskan tujuan kegiatan pendampingan ini adalah untuk meminimalisir berbagai kesalahan dalam proses refocusing dan relokasi anggaran terkait penanganan covid-19.

"Baik itu kesalahan prosedur atau penyimpangan lain yang berindikasi hukum, baik keperdataan maupun memcegah tindak pidana korupsi. Hingga bantuan atau relokasi anggaran tersebut bisa sampai kepada yang membutuhkan secara tepat dan utuh," jelas Kajari.

Pendampingan ini, lanjut Kajari, diberikan dalam bentuk penyampaian pendapat hukum terhadap suatu permasalah hukum yg dihadapi Pemda Kobar dalam kegiatan refocusing vdan relokasi anggaran.

"Jadi pengambil keputusan tetap di pihak Pemkab Kobar. Pendapat hukum kami diberikan kalau ada permintaan dari Pemkab terhadap suatu permasalahan hukum. Terkait masalah transparansi dari Pemkab Kobar kepada kami yang mendampingi, saya tegaskan harus transparan.  Jangan coba melakukan penyimpangan anggaran covid tersebut. Karena kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," pungkas Kajari. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru