Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Tiga Pencuri Sarang Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Juni 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satreskrim Polres Kapuas menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian sarang burung walet, salah satunya terjadi di Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku berinisial Fi, MA, dan Ja ditangkap di tempat berbeda, yakni di kediamannya masing-masing, di wilayah Kapuas, setelah petugas mendapatkan laporan dalam kasus pencurian sarang burung walet, hingga melakukan penyelidikan mendalam.

"Tiga orang kami amankan dari laporan korbannya, hingga kami ringkus di rumah masing-masing, tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo, Senin, 1 Juni 2020.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kotawaringain Barat ini juga menjelaskan dari penangkapan ketiga pelaku ini, dari penyelidikan sementara diketahui sudah melakukan aksi serupa pada sejumlah tempat kejadian Perkara (TKP).

"Kami berhasil mengamankan barang bukti yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Berupa sepeda motor, senter, bor, tas ransel, handphone dan Aat dodos," katanya

Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana kasus pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Untuk pelaku sudah kami tahan, dan akan kami dalami serta pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru