Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bukannya Disayang, Istri Malah Dipukul dan Ditendang

  • Oleh Naco
  • 10 Juni 2020 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Istri harusnya mendapatkan kasih sayang dari seorang suami, namun tidak nampaknya bagi Rahmad Ramdhoni.

Pria 44 tahun ini dengan tega memukul hingga menendang istrinya. Istrinya Elen Yuni Sisca yang tidak terima melaporkan tersangka hingga menyeretnya ke penjara.

Di hadapan Jaksa Didiek Prasetyo Utomo, tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan pada 24 April 2020 di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saya sangat menyesal atas apa yang sudah saya lakukan kepada istri saya Pak Jaksa," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 10 Juni 2020.

Bahkan tersangka berharap hubungan rumah tangganya dengan sang istri tetap baik-baik saja. Dia tidak ingin sampai harus berpisah.

"Saya minta ada keringanan nanti pak, agar bisa dipertimbangkan karena saya masih punya anak yang menjadi tanggung jawab saya," ucapnya.

Namun dia akan tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya itu secara hukum. (NACO/B-6)

Berita Terbaru