Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAN Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

  • Oleh Teras.id
  • 25 Juni 2020 - 20:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya menolak ikut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

PAN juga meminta pimpinan DPR dan pihak terkait menghentikan pembahasannya dan mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Saleh menuturkan pihaknya sudah memberikan catatan khusus terhadap RUU ini terutama terkait tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Ia berujar fraksinya menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan.

"Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Saleh menuturkan fraksinya telah mengkaji aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hasilnya melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.

"Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan," ucapnya.

Sementara itu, fraksi PAN menghargai sikap pemerintah yang menyatakan menunda pembahasan RUU HIP ini. Menurut dia, sikap itu adalah penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan.

"Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR," ujarnya.

PAN menyatakan Pancasila yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final bangsa Indonesia. Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa.

"Karena itu, penafsiran terhadap Pancasila dalam bentuk UU sudah tidak diperlukan lagi," katanya. Selain itu, upaya mensosialisasikan dan memasyarakatkan Pancasila telah banyak dilakukan MPR RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Berita Terbaru