Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BNNP Kalteng: Silahkan Laporkan ke Kami Kalau Ada Keluarga Pecandu Narkoba, akan Diobati

  • Oleh Nopri
  • 26 Juni 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Adi Swasono mengatakan pengguna atau pecandu narkoba wajib diobati bukan dipidanakan.

"Untuk itu jika ada saudara, kerabat, sahabat yang menggunakan narkoba silahkan laporkan kepada kami agar segera diobati. Dengan begitu angka ketergantungan terhadap narkoba jadi berkurang," kata Adi Swasono, Jumat, 26 Juni 2020.

Dia menuturkan, strategi tersebut diharapkan mampu untuk menekan angka penyalahgunan narkoba di Kalimantan Tengah yang saat ini masih menunjukkan tren peningkatan.

"Di Provinsi Kalimantan Tengah ini, ada sekitar 19.000 masyarakat yang sudah terpapar narkoba. Itu berdasarkan data pasien kita," jelasnya.

Sementara itu, dia mengingatkan, pemberantasan narkoba merupakan tanggungjawab bersama. Untuk itu pihaknya mengimbau agar keluarga mendorong pemulihan korban penggunaan narkoba.

"Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dan lingkungannya untuk bersama-sama mengontrol, mengawasi, serta mengajak untuk sembuh," tutupnya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru