Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Sabu di Sampit Sudah Jadi Target Operasi Selama 1 Tahun Terakhir

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Juli 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bandar sabu bernama HH alias Heri (39), yang diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dengan barang bukti 31,74 gram, merupakan target operasi (TO) dalam satu tahun terakhir. 

"Tersangka memang sudah kami pantau satu tahun terakhir. Kemarin baru dapat kami tangkap dengan barang bukti di tangannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 2 Juli 2020. 

Ia menerangkan, pada 2019 pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Namun tidak menemukan barang bukti narkoba di tangannya sehingga dirinya bisa lolos. 

Meskipun begitu, pihaknya terus memantau tersangka. Hingga akhirnya dapat meringkus pada 30 Juni 2020, dengan barang bukti 31,74 gram. Sabu disimpan di dalam bola lampu dan ditaruh di bawah jok motornya. 

"Ketika kami tangkap, tersangka juga sempat mengelak. Dan mengaku barang tersebut bukan miliknya," kata A H Jakin. 

Meskipun begitu, dalam beberapa pesan di ponsel miliknya, polisi menemukan sejumlah transaksi. Hal itu tidak dapat dibantah oleh tersangka. 

Akibat ulahnya tersebut, ia diancam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/m) 

Berita Terbaru