Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Selatan Minta Aparat Desa Data Warga Belum Rekam e-KTP

  • Oleh Uriutu
  • 21 Juli 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan meminta aparat desa untuk mendata warga yang belum melakukan rekam e-KTP.

“Kita telah menyurati Kades dan BPD melalui masing-masing Camat untuk meminta mereka menginventarisir warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Selasa, 21 Juli 2020.

Ia menjelaskan, pihaknya meminta pemerintahan desa dalam hal ini Kades untuk mendata siapa warga yang belum terekam KTP elektronik termasuk yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 mendatang.

Jika dalam satu desa, lanjut dia, masih ada yang belum melakukan perekaman diminta untuk segera menyampaikan surat permohonan perekaman kepada pihaknya.

Menurutnya, apabila ada surat permohonan permintaan perekaman KTP elektronik pihaknya akan turun kedesa yang memohon tersebut.

Namun, lanjut dia, sebelum itu pihaknya meminta kepada kepala desa atau petugas register desa supaya menyiapkan fotocopy kartu keluarga wajib KTP bagi warga yang melakukan perekaman.

Hal tersebut agar memudahkan pihaknya melakukan perekaman karena fotocopy KK merupakan salah satu persayaratan.

“Kalau tidak ada kartu keluarga, kita tidak bisa melakukan perekaman, karena tidak ada datanya, dan oleh karena itu, demi kelancaran perekaman agar disiapkan fotocopy kartu keluarga,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru