Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Jaring 20 Pelanggar Hari Pertama Operasi Patuh

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Juli 2020 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menjaring 20 pelanggar lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2020.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Marsono, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi, Iptu Sumarno dalam mengatakan, hari pertama memulai pelaksanaan kegiatan itu di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di depan pos lalu lintas, kemarin.

"Iya, hari pertama pelaksanaan kemarin, ada 20 pelanggar. Umumnya kebanyakan pelanggar tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Iptu Sumarno kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2020.

Ia menyebutkan, bahwa sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri, pada pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini ada beberapa sasaran pelanggaran.

“Yang jadi sasaran utama adalah tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendara melebihi batas kecepatan kendaraan," sebutnya.


Lanjutnya, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas juga akan menindak pengemudi di bawah umur, menggunakan gawai saat berkendara, menggunakan strobo / rotator / sirine, dan pengendara melawan arah.

Kendati demikian, menurut Iptu Sumarno penindakan terhadap pelanggaran seperti tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendaraan tetap menjadi hal utama.

“Yang pastinya pengendara juga harus melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh 2020 serentak se-Indonesia ini akan digelar selama dua pekan, mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, tetap memakai masker saat berkendara, rajin cuci tangan, dan jaga jarak fisik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru