Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gurita Bisnis Lintas Negara Sang Joker Djoko Tjandra

  • Oleh Teras.id
  • 01 Agustus 2020 - 08:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Polisi menangkap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di Malaysia, Kamis, 30 Juli 2020. Sang Joker—nama kondang Djoko—akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah 11 tahun menjadi buron.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis sempat mengirimkan surat ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap Djoko. "Terima kasih kepada kepolisian Diraja Malaysia yang telah membantu penangkapan Djoko," kata Kabareskrim Listyo Sigit pada Kamis, 30 Juli 2020.

Djoko adalah taipan yang mengantongi portofolio bisnis di sejumlah negara. Pemilik nama alias Tjan Kok Hui yang lahir di Kalimantan Barat, 27 Agustus 1950 ini, merupakan pendiri Mulia Group. Dia bersama ayahnya, Tjandra Kusuma, serta dua saudaranya mengawali Mulia Group dengan PT Multiland Tbk pada 1970 dan membangun properti mewah seperti Wisma Mulia, wisma GBKI, dan Menara Mulia.

Jejak properti Mulia Group juga terekam di sejumlah kawasan elite di Malaysia. Pada 13 Mei 2015, 1MDB Real Estate, pengembang Tuan Razak Exchange, menjual tanah lokasi proyek Exchange 106 di Malaysia senilai 665 juta ringgit atau Rp 2,2 triliun untuk kurs saat ini kepada Melia.

Di situlah Djoko berkantor, di balik gedung gergasi berfasad kaca, di antara kawasan elite yang sejajar dengan kantor-kantor mewah lainnya.

Portofolio bisnis Djoko di Negeri Jiran ditengarai bukan hanya di Exchange 106. Sejumlah situs properti mencatat nama Menara Hong Leong Assurance atau HLA merupakan alamat kantor pusat Melia Group Malaysia.

Di samping Mulia Group, dia tercatat menjalankan PT Era Giat Prima, perusahaan yang bergerak di bidang penagihan. Dia berkongsi dengan politikus Partai Golkar, Setya Novanto. Djoko sebagai direktur dan Setya Novanto sebagai direktur utamanya. Perusahaan ini mengadakan kontak bisnis dengan Bank Bali yang buntutnya ia diadili karena kasus hak tagih senilai Rp 904 miliar.  

Jejaring bisnis Djoko juga terlacak di Papua Nugini. Dia terdata menjalankan Naima Agro Industries Limited, perusahaan beras yang berlokasi di Kota Bereina, Papua Nugini. Transparency International Papua New Guinea, lembaga pegiat antikorupsi, mencatat Djoko menjalankan sejumlah investasi saat Peter O’Neill menjadi perdana menteri.

Dia mendapatkan hak monopoli pengadaan beras di Central Province di pesisir selatan. Berdasarkan penelusuran Kejaksaan Agung pada 2012, nilai investasi yang dibenamkan Djoko di Naima mencapai US$ 2 miliar. Joko juga memperoleh kontrak renovasi gedung pusat pemerintah senilai 145 juta kina atau setara dengan Rp 601 miliar.

Jembarnya skala bisnis Djoko pun terungkap dalam dokumen Panama Papers, bocoran file finansial dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama. Nama Djoko tercatat dalam 27 berkas, yang tertua berasal dari 1986. Tahun itu, Djoko dan saudaranya membentuk C+P Holdings Limited.

Berita Terbaru