Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penganiayaan Anak Ditangkap karena Pakai Knalpot Blong dan Ditilang Polisi

  • Oleh Hendri
  • 24 Agustus 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang merupakan ibu kandung dan kekasihnya yang sempat viral itu sudah diringkus aparat kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya, Senin 24 Agustus 2020.

Keduanya ditangkap saat petugas Satlantas Polresta Palangka Raya Briptu Anton Kurniawan dan Bripka Zulfan Rifandi melaksanakan patroli di Jalan RTA Milono.

Saat itu kedua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu melintas di depan Kampus Muhammadiyah Palangka Raya.

Karena tidak dilengkapi dengan spion dan knalpot blong, maka keduanya diberhentikan oleh petugas dan dibawa ke Pos Lalu Lintas Bundaran Besar.

"Awalnya saya tidak mengetahui kalau kedua orang ini pelaku penganiayaan di Sampit, tapi setelah dicermati ternyata benar dan langsung diamankan," ungkap Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adyana.

Made menjelaskan setelah keduanya ditilang, mereka hendak keluar dari pos dan berpapasan dengan Briptu Anton. Saat bersamaan Briptu Anton merasa curiga lantaran tidak asing dengan wajah keduanya.

“Ketika saya amati dan saya samakan dengan foto di Facebook dan ternyata benar kedua orang ini pelaku penganiayaan,” bebernya.

Dari keterangan kedua pelaku mereka akan melakukan perjalanan ke daerah Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Hingga kini kedua terduga pelaku telah dilimpahkan dan sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan melalui Kasubbidpenmas AKBP Murianto mengatakan Polres Kotawaringin Timur bekerja sama dengan Resmob Polda Kalteng untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.

"Kini kita masih menunggu, petugas dari Polres Kotim untuk menjemput terduga pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru