Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Siap Salurkan Bantuan Kuota untuk Siswa

  • Oleh Hendri
  • 30 Agustus 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar gembira bagi para orang tua siswa di Palangka Raya yang anak-anaknya saat ini tengah menjalani kegiatan belajar mengajar jarak jauh dengan sistem daring selama merebaknya pandemi Covid-19.

Pasalnya, Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8202/C/PD/2020 untuk memberikan bantuan kuota internet. Bantuan tersebut untuk memperlancar proses kegiatan belajar mengajar.

Aturan itu telah diteruskan kepada seluruh kepala dinas pendidikan tingkat provinsi dan kota se Indonesia. "Benar, kita telah menerima surat edaran tersebut. Akan kami tindak lanjuti sesuai edaran dari pemerintah pusat sebagai upaya atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah saat dikonfirmasi Minggu 30 Agustus 2020.

Dalam edaran tersebut, telah diperintahkan kepada dinas pendidikan untuk melakukan pendataan dan melengkapi nomor handphone para peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).

"Sekarang sudah diterbitkan edaran baru 8310 dan untuk tenggat waktu penginputan data diperpanjang hingga 11 September 2020. Pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang diinput dalam Dapodik," jelasnya.

Terkait sumber dananya sendiri, kata Fauliansyah, saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun kemungkinan besar, akan disalurkan langsung oleh Kemendikbud dan tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Fauliansyah, Kemendikbud telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 4 bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

"Tapi ya kita masih menunggu juknis pemberian bantuan pulsa kuota ini. Apakah ini hanya bagi siswa yang menggunakan HP Android saja atau bagaimana bagi mereka yang tak memiliki android hingga besaran bantuan per individu masih kita tunggu arahan pusat," ungkapnya.

"Karena permasalahan sarana dan prasarana ini juga cukup menjadi keluhan orang tua siswa. Ada yang memiliki android ada yang tidak, ada wilayah yang sinyal internetnya baik ada pula yang tidak," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru