Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Amankan 2 Wanita Muda Kedapatan Simpan Obat Terlarang

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 September 2020 - 06:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 2 wanita muda karena kedapatan menyimpan obat terlarang di lengan tangannya, Kamis malam, 3 September 2020. 

"Anggota merasa curiga terhadap 2 wanita itu saat mengendarai sepeda motor. Kemudian dihentikan dan didapati 3 bungkus obat terlarang yang belum diketahui jenisnya," kata Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono.

Dia mengatakan penangkapan wanita muda itu dilakukan pada Kamis malam 3 September 2020 di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.

Menurut keterangan dari wanita muda, obat tersebut di dapatnya dengan cara membeli yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

"Makanya kita akan lakukan pengecekan atas kebenaran informasi dari wanita muda itu," tandasnya.

Kini kedua wanita muda beserta 3 bungkus diduga obat terlarang serta 1 sepeda motor diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru