Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Kurir Sabu Didatangi Polisi Saat Menunggu Pembeli

  • Oleh Naco
  • 23 September 2020 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Risna Andaiyani alias Risna (27) diamankan pihak kepolisian saat sedang menunggu pembeli, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu tersebut pesanan Karli, saya hanya menjualkan saja," ucap tersangka.

Menurut tersangka sabu itu milik bandarnya bernama Ipau, dirinya diminta mengantarnya karena dijanjikan upah sebesar Rp 250 ribu.

Menurutnya sabu itu rencananya akan dijual dengan harga sebesar Rp 7 juta, tersangka ke TKP karena diajak bertemu di situ.

Saat bertemu dengan Karli tersangka diminta menunggu, Karli beralasan ingin ke ATM mengambil uang untuk membayarnya.

Baru sekitar 10 menit menunggu tersangka akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Data yang dihimpun, Rabu,  23 September 2020 terungkap, kalau tersangka diamankan pada Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Kios Putri Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 2 paket sabu yang dibungkus dengan tissue dan sebuah ponsel. (NACO/B-5)

Berita Terbaru