Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pemuda Disanksi Push Up Setelah Kedapatan Pesta Miras

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 11 Oktober 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga pemuda disanksi push up oleh petugas kepolisian setelah kedapatan pesta minuman keras (Miras) di sebuah taman Jalan Lambung Mangkurat, Kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 11 Oktober 2020.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono mengatakan, berawal anggota melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di dalam Kota Palangkara Raya.

Saat melintas di taman Jalan Lambung Mangkurat, didapati tiga pemuda yang sedang asik pesta miras.

"Kemudian anggota menghampirinya dan melakukan peringatan terhadap pemuda itu agar tidak mengulangi lagi," terangnya.

Setelah dilakukan imbauan kepada ketiga pemuda tersebut, lanjutnya, petugas memberikan sanksi fisik berupa push up.

"Kita sanksi push up itu agar menghilangkan efek mabuknya akibat minuman keras yang telah dikonsumsinya," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru