Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wamenkeu Paparkan Dua Dimensi Reformasi Perpajakan

  • Oleh ANTARA
  • 12 Oktober 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan dua dimensi yang tidak terlepas dari upaya pemerintah membuat terobosan kebijakan dalam rangka melakukan reformasi perpajakan untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju.

"Terobosan kebijakan harus dicari yang memungkinkan transformasi ekonomi dan mendorong Indonesia maju ke depan. Terobosannya di reformasi perpajakan dan itu tidak bisa lepas dari dua dimensi," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Suahasil menyebutkan dimensi pertama yaitu reformasi perpajakan dilakukan dalam rangka mengumpulkan pendapatan negara yang pada akhirnya digunakan untuk belanja baik pemerintah pusat maupun daerah.

Oleh sebab itu, ia menuturkan pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan untuk menyederhanakan administrasi, memperbaiki mulai dari teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM), hingga aturan, serta memperkuat coretax.

"Fungsi reformasi pajak untuk mengumpulkan pendapatan tidak boleh hilang karena semakin hari ingin diperkuat," ujarnya.


Dimensi kedua dari reformasi pajak adalah adanya fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi karena dalam reformasi pajak juga terdapat mengenai penciptaan insentif sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi ke Indonesia.

"Kalau kita buat insentif, kita tidak gebyak uyah. Salah satu memastikan insentif pajak bisa dipertanggungjawabkan adalah membuat estimasi. Berapa tax expenditure-nya sehingga dapat bermanfaat untuk perekonomian," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan dalam reformasi pajak turut bertujuan untuk membuat Indonesia menjadi negara yang lebih kompetitif ke dunia internasional.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu melanjutkan penerimaan negara dari reformasi perpajakan harus tumbuh minimal secepat ekonomi nominal.

Berita Terbaru