Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PA 212 Demo Omnibus Law Hari Ini, Polisi Kerahkan 12 Ribu Personel Pengamanan

  • Oleh Teras.id
  • 13 Oktober 2020 - 11:35 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 12 ribu personel gabungan untuk mengawasi demo Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan oleh PA 212 di depan Istana Negara hari ini. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan 12 ribu personel gabungan itu dipusatkan di sekitaran Monas.   

"Pasukan 12 ribu pengamanan terdiri dari Polri, TNI, dan Pemprov, tapi masih ada kami siapkan yang standby. Itu pusatnya di Monas, cadangan kami di DPR RI," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Belajar dari demonstrasi sebelumnya yang berujung ricuh, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan lebih siap dalam mengamankan Jakarta. Sentra ekonomi seperti mal juga telah disiapkan pengamanan khusus. 

"Kami dari kepolisian bersikap persuasif dan humanis tapi tegas. Siapapun yang akan bertindak kerusuhan, aparat tidak segan-segan menindak tegas," kata Yusri. 

Aksi 1310 menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI. Dalam acara yang bertajuk "AKSI 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" itu berbagai organisasi Islam ikut terlibat, seperti salah satunya Persatuan Alumni 212. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa itu. Menurut Nana, dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa unjuk rasa bertajuk Aksi 1310 itu akan diikuti 1.000 orang.

"Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000, tinggal tunjukkan apakah mereka 1.000 atau bukan," kata Nana. 

Polda Metro Jaya bersama TNI dalam hal ini Kodam Jaya pada Senin pagi telah menggelar apel pengamanan Ibu Kota. TNI-Polri juga telah menggelar simulasi pengamanan untuk mencegah terulangnya aksi unjuk rasa yang disusupi perusuh yang berujung dengan anarkisme. 

Soal demo hari ini, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mewajibkan seluruh peserta demo Aksi 1310 Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini menerapkan protokol kesehatan. "Adanya PSBB, maka wajib para peserta aksi harus ikuti protokol Covid-19 serta tertib dan jangan terprovokasi," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Selasa. 

ANTARA

Berita Terbaru