Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Miliki Istri dan Anak, Gadis 16 Tahun Masih Diembat

  • Oleh Naco
  • 02 November 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Memiliki seorang istri dan anak tidak membuat pria 23 tahun ini bisa menahan nafsunya untuk melakukan perbuatan terlarang. Dia nekat melakukan hubungan terlarang dengan gadis yang masih berusia 13 tahun.

Alhasil, pria itu kini menghadapi proses hukum dengan status tersangka. Dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Senin, 2 November 2020, perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 2 Juni 2020 di sebuah rumah kosong milik nenek korban pada salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Hubungan itu kami lakukan sekali saja," kata tersangka kepada jaksa Rahmi Amalia.

Menurut tersangka perkenalannya dengan korban berawal saat keduanya bertukaran nomor ponsel. Hingga korban mengechat tersangka dan mengutarakan menyukai tersangka. Tersangka pun demikian hingga keduanya berpacaran akhir bulan Mei 2020.

Karena tak bisa lagi menahan nafsunya, tersangka menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian. Di situ tersangka mengajak korban berhubungan badan meski awalnya sempat ditolak.

Tersangka saat itu berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahi jika korban hamil. Sebulan kemudian pasca kejadian tersebut perbuatan tersangka diketahui.

Setelah keluarga korban melihat di dalam ponselnya keduanya saling berkomunikasi dengan kata-kata sayang, orang tua korban akhirnya melarang korban untuk berhubungan dengan tersangka karena sudah beristri. Dari situlah akhirnya korban mengakui pernah disetubuhi dan kasus ini dilaporkan ke polisi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru