Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Binaan Rutan Diberi Wawasan Tata Cara Pencoblosan di TPS Saat Pandemi Covid-19

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 November 2020 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya diberi wawasan tentang tata cara pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Jumat, 6 November 2020. 

Pemberian pemahaman dalam kegiatan sosialisasi itu disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangka Raya. Dalam paparannya, penerapan protokol kesehatan menjadi bagian penting karena situasi masih pandemi Covid-19. 

"Ada beberapa hal yang disosialisasikan kepada warga binaan. Mulai dari protokol kesehatan, tata cara pemilihan yang sah dan lainnya," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan yang nantinya bertugas sebagai Ketua KPPS, Meldy kepada borneonews.co.id

Dia menuturkan, daftar pemilih tetap atau DPT di rutan setempat berjumlah 160 warga binaan. Jumlah ini masih sementara karena ada kemungkinan bertambah. Apalagi, juga akan ada tahanan baru yang masuk. 

"Semua tahanan maupun napi mendapatkan hak pilih. Misalnya ada tahanan ber-KTP Puruk Cahu, terus di sini dan dia punya hak pilih, maka kita akan upayakan supaya dapat menggunakan haknya. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU," bebernya.  

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, pihaknya memang mengedepankan protokol kesehatan dalam sosialisasi maupun pada pelaksanaan pemilihan. 

"Kita betul-betul mengedepankan protokol kesehatan supaya nanti tidak ada klaster TPS, klaster KPPS. Dimanapun TPS berada, tetap kedepankan protokol kesehatan," katanya. 

Terkait DPT, ia menyebut sejak awal telah berkoordinasi dengan Rutan maupun lembaga pemasyarakatan atau Lapas karena dalam aturan, jika sampai 9 Desember atau waktu pemilih masih sebagai warga binaan, maka masuk dalam DPT. 

"Kalau nanti misalnya ada warga binaan baru masuk setelah penetapan DPT, nanti akan ada perbaharuan tapi tidak lagi dalam DPT. Dia nanti menggunakan A5, yaitu form pemindahan pemilih. Asal sebelumnya terdaftar dimana, nanti kami cek kembali," pungkasnya. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru