Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Sediakan Angkot Rute Kelurahan Pulau Kupang - Kuala Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Desember 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas menyediakan angkutan kota (Angkot) untuk masyarakat pedesaan agar memudahkan warga kelurahan/desa yang hendak menuju ke Kota Kuala Kapuas.

Adapun rute angkot yang beroprasi yakni, Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh ke Terminal Danau Mare Kota Kuala Kapuas. Dengan waktu keberangkatan dimulai dari pukul 06.00 WIB, 07.30, WIB, dan 08.30 WIB.

Program ini dilaksanakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dishub Kabupaten Kapuas bahwa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas masyarakatnya sangat membutuhkan mobilitas transportasi angkot tersebut menuju Kota Kuala Kapuas.

“Tujuannya hanya untuk membantu masyarakat di daerah setempat guna mempermudah akses masyarakat menuju Kota Kuala Kapuas, dengan biaya yang cukup terjangkau,” Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jagau, Selasa 1 Desember 2020.

Biaya atau tarif yang dikeluarkan masyarakat jika menggunakan Angkot yang disediakan oleh Dishub Kabupaten Kapuas ini antara lain Rp 2.500 perorang sekali jalan dan angkot yang digunakan berjumlah sebanyak enam buah unit yang terdiri tiga unit di terminal Danau Mare serta tiga unitnya lagi di Pulau Kupang.


Dengan telah dioperasikannya angkutan kota tersebut dirinya berharap dapat membantu masyarakat, berguna dan bermanfaat serta meringankan biaya masyarakat yang hendak ke Kota Kuala Kapuas.

“Dalam pelaksanaannya kita juga tidak mengabaikan protokol kesehatan, yaitu banyak penumpang maksimal dalam angkot adalah tujuh orang,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru