Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Pulang Pisau Tertibkan APK Pada Masa Tenang

  • Oleh James Donny
  • 07 Desember 2020 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye atau APK yang masih terpasang pada masa tenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hepro Nopriyanto mengatakan penertiban APK dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi oleh Bawaslu dengan KPU, Satpol PP dan Kepolisian.

"Pada 5 Desember kita melakukan rapat koordinasi dan 6 Desember kemarin kita melakukan penertiban APK yang masih terpasang," ujarnya, Senin 7 Desember 2020.

Pihaknya terang Hepro terus memantau situasi masa tenang ini dan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang. 

Hepro menjelaskan sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Pulang Pisau telah memberikan imbauan kepada tim kampanye pasangan calon.

"Kita telah memperingatkan kepada masing-masing tim kampanye terkait kegiatan yang dilarang dimasa tenang," katanya. 

Dalam imbauan tersebut Bawaslu meminta agar masing-masing tim pasangan calon untuk membersihkan APK secara mandiri. 

"Karena masih ada APK yang masih berdiri, maka Bawaslu berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan penertiban tersebut," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru